Kejari Kabupaten Tangerang Diduga ‘Mendaduk’ Dana Bantuan ke Pimpinan Milenium Estate & Para Pengusaha

Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Dikabarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, diduga ‘Mendaduk alias meminta minta’ dana bantuan ke pimpinan Milenium Estate dan para pengusaha yang ada di Kabupaten Tangerang.

Berita ini sudah diberitakan di salah satu Media online dengan judul Kejari Kabupaten Tangerang Diduga ‘ Ngemis ‘ Dana Bantuan ke Pimpinan Milenium Estate & Para Pengusaha

Akibat sibuknya pihak Kejari Tangerang dengan program “Kejaksaan Peduli” tidak sempat membalas surat mediaotonomiindonesia.com yang sudah beberapa Minggu di kirim ke Kejaksaan Negeri Tangerang dengan nomor 053/Media Otonomi Indonesia/V/2024
Hal : Konfirmasi Penanganan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Kamis (30/5/3023)

Menurut dari beberapa sumber bahwa pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ada pengembalian uang ke KAS daerah sebanyak Rp 32,8 miliar. “Sudah sejauh mana penanganannya, apakah sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan? Apakah sudah ada tersangkanya dan siapa saja?

Namun,balasan surat dari mediaotonomiindonesia.com belum ada jawaban dari pihak Kejari Kabupaten Tangerang sampai saat ini.

Disisi lain, pihak Kejaksaan negeri Tangerang di duga ada permintaan dana bantuan dengan mengatas namakan pengadaan program “Kejaksaan Peduli” melalui kegiatan pembangunan sanitasi yang layak bagi warga misikin/miskin ekstrem di wilayah Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hal tersebut kami mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk dunia usaha/mitra pembangunan dapat berkontribusi mendukung seluruh upaya Percepatan Penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Tangerang.

Isi lengkap permintaan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang ada dibawah!

“Kejaksaan peduli”  mengajak para pengusaha untuk berkontribusi mendukung seluruh upaya percepatan penurunan Stunting di wilayah Tangerang.

Untuk kegiatan pembangunan sanitasi yang layak bagi warga miskin, namun jumlah sanitasi yang tidak layak tidak disebutkan berapa jumlahnya dan juga berapa titik lokasi sanitasi yang ingin dibangun.

Dikabarkan di salah salah satu Media online adanya dugaan ‘Ngemis’  dana bantuan ke para pengusaha itu bocor juga ke Media Online Indonesia yaitu Media Otonomi Indonesia.

Menurut media yang memberitakan,”Ketika chat WA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan nyasar ke WA wartawan media onlinenya, kendati kemudian chat WA itu langsung dihapus Tommy.” Sebelum dihapus sudah di screenshotnya duluan, katanya, Selasa (2/7/2024)

Berita itu beredar, Media Otonomi Indonesia.com dengan cepat memforwardnya dan bahkan menscreenshotnya sebelum di tak dawon oleh RadarOnline.id.

“Ternyata berita tersebut sudah di tak dawon atau 404 (tidak bisa dibuka melalui chrome/ Google).”

Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang ternyata sangat sibuk urusin program “Kejaksaan Peduli” melalui kegiatan pembangunan sanitasi yang layak bagi warga misikin/miskin ekstrem di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sebelum memberikan surat konfirmasi ke PTSP, minta izin ke pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar bisa klarifikasi langsung ke Kajari Ricky Tommy Hasiholan,terkait pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, Angeli mengatakan bahwa apakah sudah bikin janji dengan Bapak? ” Belum,” kata wartawan mediaotonomiindonesia.com. Kalau belum bikin janji bapak sedang rapat diluar.

“Kalau belum bikin janji,bapak sedang rapat diluar, bikin janji dulu Pak baru bisa ketemu,” ujar Angeli,Kamis (30/5/2024).

Apakah karena kesibukan Kejari urusin program “Kejaksaan Peduli” melalui kegiatan pembangunan sanitasi yang layak bagi warga misikin/miskin ekstrem di wilayah Kabupaten Tanggerang,sehingga tidak bisa ditemui?

Begini bunyi lengkap kalimat chat WhatsApp yang dilangsir dari satu media online yang diduga nyasar. Whatsapp Kajari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan yang diduga nyasar ke WA salah satu Media online,Jumat (16/6/2024).

Kepada Yth
Pimpinan Kawasan Milenium Estate
Di
Kab Tangerang

Sebagai salah satu upaya menekan angka prevalensi stunting sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bermaksud untuk mengadakan program “Kejaksaan Peduli” melalui kegiatan pembangunan sanitasi yang layak bagi warga misikin/miskin ekstrem di wilayah Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hal tersebut kami mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk dunia usaha/mitra pembangunan dapat berkontribusi mendukung seluruh upaya Percepatan Penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Tangerang.

Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Xxxxxxxx

Tembusan:
1. Yth Kajati Banten
2. Yth Wakajati Banten
3. Yth Plt Bupati Tangerang
4. Yth. Kadinkes Kabupaten Tangerang
5. Yth. Asintel Kejati Banten
6. Yth Aswas Kejati
7. Arsip

Sampai berita ini diturunkan pihak Kejaksaan negeri Tangerang belum bisa di konfirmasi. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*