Segini Gaji Anggota DPR RI yang Dicoblos Masyarakat di Pemilu 2024

Foto : Suasana gladi kotor persiapan pidato kenegaraan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung Kura-Gura, Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2023)

Jakarta, mediaotonomiindonesia.com
Masyarakat telah menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 lalu. Selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, masyarakat juga mencoblos anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menarik untuk diketahui, berapa besar gaji Anggota DPR RI setelah lolos ke Pemilu 2024?

Besaran gaji anggota DPR RI tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Hitungan yang sama juga tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Perlu diketahui, besaran gaji bagi Anggota DPR RI dibedakan berdasarkan jabatannya. Mulai dari Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dan Anggota DPR RI.

Dilangsir dari Liputan6.com, jika dilihat, gaji Ketua DPR RI termasuk dalam gaji pejabat negara tertinggi. Angkanya gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, di luar sejumlah tunjangan yang diberikan, ini rinciannya ;

Gaji Ketua DPR RI
1.Gaji Pokok Rp.5.040.000
2.Tunjangan Istri Rp.540.000
3.Tunjangan Anak Rp.210.000
4.Tunjangan Uang Sidang / Paket  Rp.2.000.000
5.Tunjangan Jabatan Rp.18.900.000
6.Tunjangan Beras Rp.30.090
7.Tunjangan PPh Pasal 21, Rp.2.699.813
8.Tunjangan Komunikasi Intensif Rp.16.468.000
9.Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp.5.250.000

Wakil Ketua DPR RI

Sementara itu, untuk jabatan Wakil Ketua DPR RI, besaran gaji pokok yang diterima adalah Rp 4.620.000 per bulan.
Sederet tunjangan juga diberikan, diantaranya,
1.Gaji Pokok Rp.4.620.000
2.Tunjangan istri Rp.462.000
3.Tunjangan anak Rp.184.800
4.Tunjangan uang sidang / paket Rp.2.000.000
5.Tunjangan jabatan
Rp.15.600.000
6.Tunjangan beras Rp.30.090
7.Tunjangan PPh Pasal 21       Rp.2.699.813
8.Tunjangan kehormatan        Rp.6.450.000
9.Tunjangan komunikasi intensif  Rp.16.009.000
10.Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp.4.500.000

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Besaran gaji pokok yang diterima sebesar Rp.4.200.000 per bulan.
Adapun, sejumlah tunjangan yang diberikan juga mirip dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR, hanya berbeda di besaran nominalnya.

Sederet Gaji dan tunjangan juga diberikan, diantaranya,
1.Gaji Pokok Rp.4.200.000
2.Tunjangan istri Rp.420.000
3.Tunjangan anak Rp.168.800
4.Tunjangan uang sidang/paket Rp.2.000.000
5.Tunjangan jabatan  Rp.9.700.000
6.Tunjangan beras Rp.30.090
7.Tunjangan PPh Pasal 21 Rp.2.699.813
8.Tunjangan kehormatan Rp.5.580.000
9.Tunjangan komunikasi intensif Rp.15.554.000
10.Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp.3.750.000

Perlu dicatat, seluruh hitungan ini belum termasuk sejumlah penerimaan lainnya sebagai fasilitas tambahan yang diberikan kepada Anggota DPR. Mulai dari bantuan listrik dan telepon, asisten anggota, fasilitas kredit mobil, uang harian, uang representasi, hingga anggaran pemeliharaan rumah jabatan anggota.

Hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 mulai muncul dari berbagai lembaga survei. Salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran terpantau unggul dengan perolehan suara lebih dari 50 persen.

Angka ini membuka peluang Pemilu 2024 berjalan dalam 1 putaran. Kendati masih berbasis pada quick count, tidak menutup kemungkinan adanya putaran kedua. Lantas, mana skema yang paling menguntungkan bagi pengusaha?

Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita mencoba menakar hal tersebut. Dia mengatakan, aspek ekonomi dan pengusaha cukup bergantung pada kepastian kemenangan paslon dalam kontestasi politik.

Pasalnya, masih banyak pengusaha yang menahan diri (wait and see) sebelum helatan Pemilu 2024. Maka, hasil pemilu juga jadi penentu arah gerak pengusaha.

“Tingkat kepastian (kemenangan paslon) sebelum pemilihan dilakukan hanya sekitar 30-an persen untuk masing-masing kandidat,” ujar Ronny kepada Liputan6.com, Kamis (15/2/2024). Ketika berjalan 2 putaran, maka kepastian kemenangan diantara Capres naik menjadi 50 persen. Besaran ini ikut berpengaruh pada keputusan yang perlu diambil oleh pengusaha. Bisa dibilang, pelaku usaha masih akan menahan diri.

“Nah jika berubah menjadi dua putaran alias masih tersisa dua paslon, tingkat kepastian baru bertambah menjadi 50 persen,” kata dia.

Berkaca pada hasil quick count, diprediksi Pemilu 2024 akan berjalan dengan satu putaran saja. Pasalnya, ada paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang terpantau menguasai lebih dari 50 persen suara.

Perolehan ini dipandang memberi keyakinan pada pengusaha. Alhasil, bisa mengambil keputusan lebih cepat ketimbang menunggu putaran kedua pemilu.

“Jika pemilu ternyata satu putaran, meskipun baru berupa sinyal jelas dari quick count, maka tingkat kepastiannya (kemenangan paslon) sudah berada pada level 80 persen,” ucapnya.

“Level kepastian tersebut sudah lebih dari cukup bagi pengusaha dan investor untuk meneruskan rencana-rencana yang tertahan atau memikirkan rencana-rencana baru untuk berinvestasi,” sambung Ronny.
Sumber : Liputan6.com (red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*