Pembukaan Tempat Ibadah Gereja Tiberias Indonesia di SNK Bekasi Selatan ; ​Kemenag Tegaskan Komitmen Negara dalam Pemenuhan Hak Beribadah

Bekasi,  mediaotonomiindonesia.com
Gereja Tiberias Indonesia, di bawah penggembalaan Pdt. Darniaty Pariadji, membuka cabang tempat ibadah di Kompleks Sentra Niaga Kalimalang (SNK) Bekasi Selatan. Kehadiran rumah ibadah ini disambut positif oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai wujud nyata negara dalam menjamin kebebasan beragama dan memperkokoh kerukunan antarumat di tengah masyarakat.

​Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menghadiri langsung kegiatan ibadah perdana jemaat tersebut pada Minggu (7/6/2026). Saat pembukaan ibadah pertama, hadir pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Bapak H. Abdul Manan serta perwakilan dari Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kota Bekasi Bapak Marudut Manik untuk memberikan dukungan atas terlaksananya kegiatan ibadah tersebut.

​Negara Hadir Menjamin Hak Dasar Warga Negara

Dalam sambutannya, Gugun menekankan bahwa keberadaan rumah ibadah merupakan elemen vital dalam menjaga tatanan kehidupan beragama yang damai. Ia menegaskan bahwa komitmen ini berpijak pada amanat konstitusi, yakni Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh warga negara dapat melaksanakan ibadah secara aman dan nyaman.

​“Negara harus hadir untuk seluruh umat tanpa terkecuali. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah dan meyakini keyakinannya. Kemenag senantiasa berupaya memfasilitasi kebutuhan akan rumah ibadah sebagai simbol kerukunan dan persaudaraan antarumat beragama,” tegas Gugun.

​Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas dibukanya rumah ibadah bagi Jemaat Gereja Tiberias Indonesia. Ia menilai hal ini sebagai bentuk nyata pelayanan negara dalam memfasilitasi kebutuhan umat beragama serta wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara.

​“Ini bukan sekadar tentang sebuah bangunan, melainkan upaya kolektif dalam merawat persatuan, toleransi, dan penghormatan atas hak asasi manusia. Semoga keberadaan gereja ini memberikan manfaat dan keberkahan bagi seluruh jemaat,” ungkapnya.

​Penguatan Nilai Toleransi

​Kegiatan yang berlangsung dalam suasana khidmat tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus pusat gereja, di antaranya Pdt. Dr. Aristo P dan Pdm. Ir. Daniel Kosasih. Dalam agenda tersebut, Staf Khusus Menteri Agama juga menyerahkan bantuan Alkitab sebagai simbol dukungan pemerintah terhadap pembinaan kehidupan keagamaan.

​Peristiwa ini menjadi penegasan kembali atas peran aktif negara dalam menjaga iklim toleransi di Indonesia. Kehadiran pemerintah beserta para pemangku kepentingan daerah dalam momen tersebut diharapkan dapat terus memperkuat komitmen kebangsaan serta memelihara suasana damai dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. (Leston H)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*