BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Forkopimda Kota Banjar meninjau tiga lokasi yang akan dijadikan tempat untuk vaksinasi bagi para lansia dan pra lansia, Selasa (22/6/2021).
Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih, Wakil Walikota Nana Suryana, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Ade Hermawan, S.H., M.H, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si,
Dandim 0613 Ciamis Letkol Dadan Ramdani S.Sos., M.A.P, Ketua DPRD Kota Banjar Drs. Dadang R. Kalyubi, M.Si serta Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, secara bersamaan meninjau ketiga lokasi tersebut.

Lokasi yang dikunjungi bertempat di Balai RW 21 Lingkungan Sumanding Kulon Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar, Poskesdes Mekarharja Dusun Pasir Leutik RW 11 RT 27 Desa Mekarharja dan Pos PAUD Ketilang II Randegan I Desa Raharja RT 12 RW 5 Kecamatan Purwaharja.
Kunjungan ini bertujuan sebagai upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi nanti bisa berjalan dengan aman dan tertib.
Walikota menuturkan, vaksin covid-19 aman dan halal berdasar fatwa MUI, tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak divaksin. Vaksin merupakan salahsatu ikhtiar kita dalam upaya percepatan memutus penularan covid19.
Namun meskipun sudah dilakukan vaksinasi, harus tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dengan 5M, ujar nya.

Dalam kesempatan ini Ade Uu Sukaesih menyampaikan, di Kota Banjar kasus terkonfirmasi positif masih menunjukan tren peningkatan. Hal ini mengharuskan semua elemen masyarakat untuk lebih ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Saya minta peran aktif dari semua kalangan, untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan. Penanganan Covid-19 diperlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, salah satunya dengan vaksinasi. Tidak ada alasan untuk menolak divaksin”, tegasnya.
Di sela-sela kegiatan tersebut Kapolres Banjar mengimbau kepada para peserta vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah divaksin.
Walaupun sudah divaksin tetap Patuhi Protokol Kesehatan 5M, ucap Kapolres. (YR)
Leave a Reply