mediaotonomiindonesia.com, Tangerang – Salah satu warga Rt 005/Rw 006 Kp Munjul Desa Munjul mengeluh atas di ubahnya rencana awal usulan pengajuan paving blok setelah dilaksanakan pihak pelaksana oleh CV. Putra Mandiri Sejati, dibagi bagi ke 5 gang, setiap gang 10 meter.
Dilah, warga tersebut mengatakan proyek penataan jalan lingkungan PGP Kp Munjul Rw 006 Desa Munjul, Kecamatan Solear dari dinas perumahan, pemukiman dan pemakaman, pengukuran awal di dampingi RW, saya (Dilah-Red) untuk rencana pembangunan paving blok lurus sampai belokan depan rumah saya tapi, malah dibagi bagi ke setiap gang.
“Seharusnya selesaikan dulu dari titik awal pengukuran satu gang baru pindah ke gang yang lainnya. Ini dikerjakan dengan tanggung tidak beres satu gang, maksudnya apa ini? Kenapa sekarang dibagi bagi ke setiap gang, ” Kata Dilah dengan nada sewot.
Tambah Dilah pelaksanaan pekerjaan paving blok yang di kerjakan CV. PUTRA MANDIRI SEJATI dikerjakan dengan rasa berat hati untuk melakukan pemadatan, bagaimana mutu proyek ini? “Kami sudah capek mengusulkan agar bisa di diperbaiki jalan ini, ” Tuturnya kepada wartawan mediaotonomiindonesia.com
Ketika di konfirmasi RW Arsadi mengatakan waktu pengukuran awal jalan paving blok adalah lurus sampai belokan dan bukan untuk dibagi bagi ke setiap gang.
“Waktu ngukur jalan untuk pembangunan paving blok di rt 005/rw 006 itu lurus sampai belokan bukan dibagi bagi ke setiap gang,seharusnya pemborong mengikuti aturan yang ada,” Kata Arsadi Senin (6/9/2021)
Menurut pekerja dilapangan dari CV. Putra Mandiri Sejati, kami mengerjakan ini sesuai arahan dari RT dan gambar tidak pernah kami lihat.
“Kalau panjang kegiatan ini 200 meter dan lebar 2 meter, masalah gambar kami gak tahu. Lebih jelas tanya ke Rt. Pelaksana Suawardi dia sering keluar Pak, ” Kata pekerja dilapangan yg tidak mau disebutkan namanya. (Sahat RM)
Leave a Reply