Dugaan Tertutupnya Anggaran Sewa Bus Sekolah Rp4,5 Miliar, Kasi Sarpras Dishub Kabupaten Tangerang Bungkam Saat Dikonfirmasi

Tangerang,  mediaotonomiindonesia.com – Transparansi penggunaan anggaran Belanja Jasa Sewa Kendaraan Angkutan Bus Sekolah Gratis senilai Rp4.560.000.000 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang disorot.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Tangerang, P.J. Suryadi, S.E., M.Si., dinilai tertutup dan enggan memberikan penjelasan kepada publik. Meskipun telah dikonfirmasi secara berulang melalui aplikasi pesan WhatsApp, Suryadi memilih bungkam.

Sikap tertutup ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat mengenai pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun anggaran berjalan melalui mekanisme E-Purchasing.

Sebagai pejabat publik yang digaji dari uang negara melalui pajak masyarakat, Suryadi dinilai memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sejumlah poin krusial yang coba dikonfirmasi oleh awak media meliputi:

  1. Sejauh mana realisasi dari anggaran sewa bus sekolah gratis tersebut?
  2. Berapa jumlah unit kendaraan yang disewa serta durasi kontrak penyewaannya?
  3. Siapa pihak ketiga atau perusahaan (CV/PT) yang bertindak sebagai penyedia jasa?
  4. Bagaimana rincian alokasi bahan bakar (BBM), termasuk volume harian per bus serta jenis bahan bakar yang digunakan?
  5. Evaluasi operasional dan kendala yang dihadapi dalam pelayanan antar-jemput pelajar.

 

Program Awal di Era Kepemimpinan Sebelumnya

Sebelumnya, program angkutan sekolah gratis ini digagas untuk memudahkan akses transportasi pelajar di Kabupaten Tangerang.

Pada masa kepemimpinan mantan Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, program ini direncanakan sebagai rute percontohan zona 1 di Tigaraksa.

“Di tahun 2025 akan disiapkan dengan sistem sewa, sebanyak 3 armada angkutan pelajar gratis dengan kapasitas 39 pelajar pada setiap armada,” ujar Taufik dalam keterangannya kepada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Selasa (11/02/2025).

Kepala Dishub Diminta Turun Tangan

Kendati program tersebut telah berjalan di bawah kepemimpinan Kepala Dishub Kabupaten Tangerang yang baru, Jainudin, konfirmasi lanjutan terkait transparansi penggunaan anggaran justru menemui jalan buntu. Belum adanya tanggapan resmi dari pihak Dishub memunculkan desakan agar Kepala Dinas segera mengevaluasi kinerja bawahannya dan memastikan keterbukaan informasi tidak diabaikan demi menjaga akuntabilitas publik. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*