Bandung, mediaotonomiindonesia.com – Sidang Terdakwa HS mantan Wali Kota Banjar (2003-2013) yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jalan LL RE Martadinata No. 74-80 Bandung, diwarnai aksi unjuk rasa dari Aksioma (Aksi Reformasi Mahasiswa dan Masyarakat) yang dikomandani oleh H. Akhmad Dimyati.

Dalam aksi yang sempat membuat macet arus lalulintas di sekitar pengadilan tipikor ini, Akhmad Dimyati pria yang akrab dipanggil Haji Dim berorasi meminta kepada Majelis Hakim dan Jaksa dari KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kota Banjar.
Dimyati juga meminta kepada Majelis Hakim untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada para koruptor, jangan sampai karena hukuman para koruptor itu ringan, maka orang berbondong-bondong untuk korupsi, ujarnya.
Berikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya sebagai efek jera, agar yang lainnya tidak melakukan korupsi.

Sementara Plt Sekjend Aksioma Ustadz Tohir dalam orasinya meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan masyarakat Kota Banjar ke KPK. (YR)
Leave a Reply