Banjar, mediaotonomiindonesia.com – Yonif Raider 323/BP gelar kegiatan penyuluhan hukum Tahun 2022 bagi personil militer dan Persit, bertempat di Aula Dewata Cengkar Yonif Raider 323/BP, Rabu (22/6/2022)

Tim di ketuai oleh Kasi Undang Kum Kostrad Mayor Chk Reni Kurnia S.H, bersama 2 orang lainnya.
Kegiatan penyuluhan ini mengambil tema ”Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum disatuan”, kegiatan dihadiri oleh Para Perwira Yonif Raider 323/BP, Perwakilan Anggota serta Persit Yonif Raider 323/BP.
Dalam Kesempatan ini Tim Kum Kostrad menjelaskan dan memaparkan beberapa point penting materi hukum antara lain : Pelanggaran Disersi, Penghapusan KDRT, Ketentuan Hukum di daerah penugasan, Perilaku di Medsos, Pelanggaran Lalu Lintas & Narkoba.

Diakhir pengarahan Tim Kum Kostrad berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Divisi 1/Kostrad.
Sebagai anggota TNI dan anggota Persit dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat, Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang bersinggungan dengan hukum. (Yudhi’s)
Leave a Reply