Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni  Mengelola Hanya 1 Kegiatan Tahun 2019

Tangerang, mediaotonomiindonesia.com –
Pengguna Anggaran (PA)/KPA Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni, S.Sos, M.Si dalam hal mempublikasikan kegiatan tahun anggaran 2019 tidak transparan.

Hal itu bisa dibuka pada portal Rekapitulasi Rencana Umum Pengadaan Nasional Tahun 2019 Kabupaten TangerangTangerang, kata ketua YLPKP, Baston S.

“Kegiatan hanya 1 (satu) ditayangkan oleh PA/KPA yaitu Belanja modal peralatan dan mesin dengan anggaran 77.250.000,E-Purchasing,APBD,21413691,April 2019.”

Apakah benar hanya satu kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Tigaraksa pada Tahun 2019?

Sebelumnya ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP), Baston S, telah mengirimkan surat mengklarifikasi informasi data tahun anggaran khusus tahun 2019,maupun tahun anggaran 2020,2021 pada tanggal, 27 Desember 2022.

Satu, Berapa jumlah pegawai dan Belanja pegawai ASN dan Non ASN  tahun 2019,2020,dan 2021 yang terealisasi?
Dua, Berapa belanja barang dan jasa pada tahun 2019,2020 dan 2021 yang terealisasi?
Tiga, Berapa Jumlah kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 dan apakah terealisasi?
Empat, apakah ada perubahan anggaran belanja modal dan belanja daerah tahun 2019,2020,2021 dan 2022?

Khusus tahun anggaran 2019 Kecamatan Tigaraksa Camat Hj. Rahyuni mengelola anggaran APBD sebesar 37.000.000.000 milliar lebih. Kegiatan hanya 1 (satu) kegiatan dengan jumlah 77.250.000,(Tujuh puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Judul kegiatan Belanja modal peralatan dan mesin.

Bahwa informasi yang wajib tersedia setiap saat berdasarkan pasal 11 UU Nomor 14 tahun 2008.
Seharusnya pihak Kecamatan telah membalas surat yang sudah kami kirimkan pada tahun 2022,tuturnya.

Ketua YLPKP, Baston S mengatakan kepada wartawan mediaotonomiindonesia.com agar Pemerintah Kabupaten Tangerang Bupati A. Zaki Iskandar agar  menindaklanjuti apakah benar hanya satu kegiatan yang dilaksanakan Kecamatan Tigaraksa pada tahun 2019? Dan juga yang kami pertanyakan diatas. (SRM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*