Rumah Warga Retak Diduga Dampak Pembangunan RSUD Tigaraksa, Dinkes Kabupaten Tangerang Surati PT. Waskita Karya

Kabupaten Tangerang, mediaotonomiindonesia.com Setelah Bupati Ahmed Zaki Iskandar meninjau lokasi rumah warga Rt 02/Rw 02 Kampung Pabuaran Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Senin 14/03/2023, akhirnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Banten, melayangkan surat teguran kepada pihak PT. Waskita Karya Tbk (Persero) .

Peninjauan ini dilakukan Bupati Ahmed Zaki Iskandar ke lokasi rumah warga yang retak diduga akibat dampak pembangunan RSUD Tigaraksa (pemasangan tiang pancang paku bumi), berawal saat 2 orang wartawan mewawancarai pihak pelaksana PT Waskita Karya Tbk (Persero) Sabtu (11/3/2023).

Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang dokter H. Achmad Muchlis Mars dalam surat keterangan bernomor : 337/3343 -Dinkes, perihal Teguran mengatakan, sehubungan dengan pemberitaan dimedia terkait informasi teknis yang disampaikan oleh perwakilan PT. Waskita Karya Tbk, saat kunjungan kerumah warga yang diduga terkena dampak pembangunan RSUD Tigaraksa.

“Untuk itu sebagai pelaksana
pembangunan RSUD Tigaraksa agar dalam melaksanakan pekerjaaan di lapangan dapat menjaga ketertiban dan kondusifitas dilingkungan sekitar pembangunan,” ungkap Kadinkes Kabupaten Tangerang dokter H. Achmad Muchlis Mars, Selasa (14/3/2023).

PT Waskita Karya
Dengan kejadian tersebut, Anggara Satria, Deputy Manager PT Waskita Karya, proyek pembangunan RSUD Tigaraksa, melakukan permintaan maaf secara terbuka dihadapan puluhan para awak media yang hadir di Polresta Tangerang, Selasa (14/3/2023).

“Dengan ini kami meminta maaf atas kekhilafan yang menimbulkan  ketidaknyamanan kepada rekan-rekan media terhadap pernyataan tim kami, dalam wawancara yang beredar ketika melakukan kunjungan ke rumah warga sekitar proyek,” ucap Anggara.

Anggara Satria berharap, dengan kejadian ini diharapkan bisa terjalin hubungan yang baik untuk kedepannya.

“Kami berharap kedepannya bisa menjalin hubungan yang lebih baik,” tandas Anggara.

Diketahui, surat teguran dengan nomor 337/3343-Dinkes Kabupaten Tangerang itu diterbitkan setelah melakukan mediasi bersama pihak PT Waskita Karya, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan beberapa wartawan.

Dalam surat keterangan bernomor: 33713343-Dinkes, perihal Teguran itu, berbunyi;

“Sehubungan dengan pemberitaan dimedia terkait informasi teknis yang disampaikan oleh perwakilan PT Waskita Karya Tbk, saat kunjungan kerumah warga yang diduga terkena dampak pembangunan RSUD Tigaraksa, untuk itu sebagai pelaksana pembangunan RSUD Tigaraksa agar dalam melaksanakan pekerjaaan di lapangan dapat menjaga ketertiban dan kondusifitas dilingkungan sekitar pembangunan.” (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*