Harga Pengadaan Lahan SMPN 7 Kab. Tangerang, Pemilik Lahan dan Pemkab Tutup Mulut

Tangerang,  mediaotonomiindonesia.com
Pemilik lahan menjual tanah ke Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk pengadaan lahan SMPN 7 ketika dikonfirmasi tutup mulut.

“Kalau tentang harga tanah yang dijual orangtua saya, kalau sudah dijual sudah selesai. Silahkan tanya ke dinas, ke camat, dan ke desa. Ditanya harga tanah ke orangtua saya percuma. Nanti kalau kita buka takut ada masalah,” kata Aji salah satu anak pemilik tanah. Selasa (21/11/23)

Informasi yang digali  mediaotonomiindonesia.com dari beberapa sumber bahwa tanah tersebut di jual ke pemerintah Kabupaten Tangerang pada tahun 2022. Lahan tersebut sekarang (Tahun 2023) sudah dimanfaatkan oleh Dinas Pendidikan dan sedang dalam tahap pembangunan SMP Negeri 7 Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis.

Di hari yang sama waktu berbeda, Ketua Media Online Indonesia (MOI) , Muslim buka bicara tentang pengadaan lahan SMPN 7, kenapa saat-saat rekan wartawan klarifikasi konfirmasi ke pemilik lahan tertutup. Sedangkan hak tahu merupakan hak konstitusional setiap warga Negara Indonesia, karena dijamin dalam pasal 28F UUD1945 yaitu bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan mendapatkan informasi.

Hal yang senada juga dari Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP), Baston juga menanggapi terkait pengadaan lahan SMPN 7, harusnya lebih terbuka dan transparan. Jangan tertutup agar jangan jadi asumsi negatif.

Ketika dihubungi lewat telepon Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Ir. BAMBANG SAPTHO NURTJAHJA, MM, MT, untuk konfirmasi berapa harga per meter dan luas lahan tanah yang dibeli, berdering tapi, tidak direspon. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*