Kasi Angkutan Sampah Bantah Adanya Mantan DLHK Mengelola Truk Sampah

Foto : Saat mobil tronton liar antri di TPA Jatiwaringin.  (dok mediaotonomiindonesia.com)

 

Tangerang,  mediaotonomiindonesia.com – Para mantan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang sudah dimutasi diindikasikan masih ada mengelola truk sampah.

Narasumber yang tidak mau namanya di media mengatakan mantan dinas DLHK yang sudah dimutasi ke dinas lain masih ada yang mengelola truk sampah.

“Itu para supir masih ada pegangan orang orang mantan DLHK,” kata sumber belum lama ini ke wartawan mediaotonomiindonesia.com.

Hal itu pun menjadi pertanyaan apakah para mantan dinas DLHK yang sudah dimutasi, tidak rela pindah tugas ke dinas lain atau para mantan dinas yang sudah dimutasi ingin ‘nyambi’ alias mau cari pundi pundi di dinas DLHK?

Dikonfirmasi kepada Kepala seksi Angkutan Sampah terkait ada dugaan para mantan DLHK mengelola truk sampah. Agus Salam mengatakan saya pastikan tidak ada mantan DLHK yang mengelola mobil truk sampah. Rabu, (24/1/2024)

“Saya (KASI Sampah Agus Salam -red) pastikan tidak ada mantan DLHK mengelola truk sampah. Bila ada mantan petugas DLHK yang masih mengelola tolong laporkan ke saya,” Katanya dengan tegas.

Disinggung terkait  ada indikasi mobil tronton liar mengangkut sampah dari PIK II dan Tangerang Selatan membuang sampah ke TPA Jatiwaringin dan di tambah dengan adanya pembatasan waktu. Para supir mengeluh. Keluhan para supir menjadi antri yang berkepanjangan akibat mobil tronton angkut sampah liar sehingga, menginap di TPA Jatiwaringin.

Kasi Angkutan Sampah, Agus Salam menanggapi memang itu tidak dipungkiri.

“Ada beberapa unit yang masuk ke TPA, tapi itu bukan Sampah dari  kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Soal kata supir yang menginap, sebelumnya sudah ada sosialisasi dan pemberitahuan pembatasan waktu. Tinggal supir yang mengatur waktunya agar sesuai dengan SOP yang dibuat DLHK,” Jelasnya.

DLHK dalam penanganan sampah selalu siap untuk mengangkutnya. DLHK berharap adanya kolaborasi dengan pihak Satpol PP. Satpol PP adalah yang melakukan penindakan kepada yang membuang sampah sembarangan.

“Satpol PP seharusnya jangan tutup mata. Satpol PP lah yang melakukan penindakan dan tindakan pidana ringan (Tipiring) kepada yang membuang sampah sembarangan biar ada efek jera,” tegasnya.

Diinformasikan untuk pengadaan mobil truk sampah pada tahun anggaran 2023 ada 15 unit. (Tim/SRM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*