JAKARTA, MOI – Aerosol adalah partikel zat yang ada di udara yang bisa berupa debu, kabut, awan, atau asap.
Inilah terlihat di Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020), Asap putih tebal memenuhi lobby di Gedung Nusantara III DPR RI, dan bunyi alarm tanda kebakaran pun terus menyala sejak pukul 11.52 WIB, tapi beberapa mobil pemadam kebakaran sudah antisipasi apabila ada hal hal yang tidak dinginkan.

Menurut Sekjen DPR RI Indra Iskandar memastikan bahwa asap yang muncul di Gedung Nusantara III DPR bukan kebakaran.
“kepulan asap berasal dari sistem aerosol yang rusak, bukan dari api kebakaran. Sistem Aerosol itu berfungsi tanpa ada sebab yang jelas,” katanya saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

“Gedung DPR memang sudah dilengkapi dengan sistem pemadam kebakaran menggunakan aerosol asap. Sistem tersebut bahkan sudah terpasang hampir di seluruh ruangan Gedung DPR, ” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Nana Sujana menegaskan bahwa asap yang menyelimuti Gedung Nusantara III, DPR bukan dari api kebakaran, “Mungkin dalam ruangan itu ada suasana yang panas, sehingga langsung sistem tersebut bekerja, karena memang sangat sensitif dan otomatis. Tidak api, tidak ada kebakaran,” ucap Nana.
“Anggota kami dari polres dan polda sudah olah TKP untuk memastikan penyebab dari pada error sistem tersebut,” tambahnya.
Dalam konferensi pers di Gedung DPR, Indra menambahkan, “tidak ada korban dalam insiden ini. Pihaknya masih melakukan olah TKP bersama kepolisian”. (Leston H)
Leave a Reply