Terkait Penyebaran Corona Virus, Pemerintah Kabupaten Tangerang Masih Kaji Kebijakan ASN Kerja Dirumah

TIGARAKSA, MOI – Pemerintah Kabupaten Tangerang masih melihat situasi dan kondisi terkini penyebaran Corona Virus di Indonesia Khususnya di Tangerang, untuk menentukan kebijakan mempekerjakan ASN di rumah sesuai dengan arahan dan Instruksi Presiden Indonesia. Selasa, (17/3/2020).

Dengan semakin meluasnya penyebaran coronavirus di Indonesia menyebabkan beberapa daerah merumahkan ASN untuk bekerja di rumah hal tersebut belum berlaku di Kabupaten Tangerang sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang masih mengkaji dan merumuskan bagaimana kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah Kab. Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan pihaknya masih melakukan perumusan kebijakan terkait ASN bekerja dirumah karena ini pasti akan berdampak pada semuanya.

“Kami masih mengkaji bersama Bupati untuk menentukan kebijakan memperkerjakan ASN dirumah, apakah itu mungkin atau bagaimana kita masih merumuskan itu semua, kita tidak mau gegabah tapi disisi lain kita juga harus mengantisipasi penyebaran Covid 19,” beber Sekda.

Menurutnya, meskipun sudah ada arahan dan instruksi dari Presiden tetapi kami ini kan petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang melayani masyarakat, Jadi kami perlu pertimbangan yang matang serta kita lihat kedepannya seperti apa.

Sekda menambahkan bahwa terkait ASN masih bekerja seperti semula, meskipun ada beberapa kegiatan dan agenda yang mengundang banyak orang dan keramaian akan di tunda terlebih dahulu.

“sementara ini kebijakan kerja dirumah sudah dilakukan oleh pemerintah pusat tapi kan kita yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, kita akan rumuskan nanti dengan Bupati di mana yang kira-kira bisa Kita sesuaikan terkait dengan pegawai yang bisa melaksanakan tugas dirumah atau bagaimana nantinya,” Tutup Sekda. (Red/Diskominfo Kab. Tangerang)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*