Ditengah Mewabahnya Covid-19, DKI Jakarta Baru Punya Wakil Gubernur

 

JAKARTA, MOI – Tahun 2017 Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tepatnya pada hari Senin (16/10/2017) di Istana Negara Jakarta.

Tetapi karena untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan Presiden RI, Sandiaga Salahuddin Uno mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung dari tanggal 27/8/2018, dan semenjak itu sampai dengan tanggal 5/4/2020 Provinsi DKI Jakarta tidak mempunyai Wakil Gubernur.

Selama 588 hari Anis Baswedan tidak memiliki wakil ataupun pendamping untuk memimpin menjalankan roda Pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta.

Sejarah baru bagi DKI muncul, kemenangan telak dari 100 anggota DPRD DKI yang menggunakan haknya, Ahmad Riza Patria mendapatkan 81 suara.

Senin (6/4/2020) siang, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Farazandy Fidinansyah membacakan hasil pemilihan : “Nomor urut satu Ahmad Riza Patria dengan perolehan suara 81,”

Dalam pemilihan wagub oleh DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta terdapat dua calon, Sosok Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan rivalnya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis, yang pada waktu pemilihan mendapatkan 17 suara.

Dengan terpilihnya pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan tanggal 17 Desember 1969 ini kelak dapat membantu Gubernur Anis Baswedan menjalankan roda pemerintahan Prov. DKI Jakarta secara khusus penanganan mewabahnya virus corona saat ini, Sukses selalu dan selamat bekerja. (Leston Hasibuan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*