TANGERANG, MOI – Menanggapi permasalahan yang terjadi di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terkait pembatasan jumlah penerima BLT terdampak COVID-19 per RT.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Drs. H. Ujat Sudrajat, S.Sos, MT., menjelaskan kondisi yang sebenarnya terjadi bukan dibatasi per RT/RW harus sekian orang.
Yang terjadi adalah Lurah/Kepala Desa pada awalnya diminta untuk mendata sekitar 1.250 warga calon penerima BLT yang terdampak COVID-19, supaya tidak terjadi penumpukan calon penerima pada wilayah RT tertentu maka dibagilah per RT.
Data yang masuk sementara 215000 an, setelah dicleaning dengan data Dukcapil hanya 176 ribuan yang NIKnya valid dan tidak duplikat dengan program bansos lainnya.
Adapun teknis penyaluran bantuan sosial tersebut nantinya melalui Bank BRI menggunakan buku tabungan (butab) dan ATM.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menambahkan terkait pendataan calon penerima masyarakat miskin terdampak COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
Pihaknya sudah melayangkan surat kepada seluruh RT untuk benar-benar mendata sesuai persyaratan yang sudah kami sampaikan
“Sekarang sudah saya suruh data lagi yang benar-benar berdampak untuk dimasukan dalam calon penerima BLT,” kata Ujat. (Sahat RM)
Leave a Reply