Desa Teluk Piai Labura Sumut, Dugaan Adanya Penyelewengan Dana Desa

 

LABUHAN BATU UTARA, MOI – Berawal dari temuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2019, Pemerintah Desa Teluk Piai Kec. Kualuh Hilir Labuhan Batu Utara (Labura) Sumut bahwa adanya anggaran rehabilitasi sarana dan prasarana/rumah adat/keagamaan milik desa dengan anggaran 48.250.000
(empat puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)

Setelah dilakukan kroscek atau survey ke lapangan (Desa Teluk Piai) bahwa sarana dan prasarana/rumah adat/keagamaan milik desa tidak ada.

Berdasarkan temuan tersebut, Pada hari Kamis 25/06/2020, sdr M. Yasin, Khoiruddin Situmorang, Haidir Tanjung, membuat laporan kepada Satuan Tugas Dana Desa serta mengharapkan agar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI melalui Satuan Tugas Desa untuk mengadakan audit.

M. Yasin menjelaskan diduga oknum perangkat desa melakukan korupsi Dana Desa tahun 2019 untuk Desa Teluk Piai. Modusnya, dengan membuat proyek fiktif yaitu pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana/rumah adat/keagamaan milik desa dengan anggaran 48.250.000 (empat puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)

“Mana mungkin ada rehabilitas sarana dan prasarana/rumah adat/keagamaan milik desa sedangkan pembangunan itu tidak ada,” kata Yasin.

Adapun dugaan dana desa yang diselewengkan itu adalah dana peruntukan untuk sub bidang kebudayaan dan keagamaan. (Rusdy Situmorang)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*