GNPKRI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kota Banjar

 

 

BANDUNG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Ketua GNPKRI Jawa Barat Nana S. Hadiwinata mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur di Dinas PUPRPKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.

Kepada Media Otonomi Indonesia, Nana memperlihatkan surat yang dikirim ke KPK oleh GNPKRI Jawa Barat.
Sesuai Surat kami PW GNPK RI Jawa Barat yang kami tujukan kepada Pimpinan KPK, No. 051/GNPK-RI/JBR/VII/2020 tertanggal 13 Juli 2020, perihal Penuntasan Kasus Korupsi Kota Banjar, ujarnya.

Dalam hal ini kami terus berupaya mengawal proses penanganan kasus korupsi Kota Banjar agar segera dituntaskan, dan segera disampaikan kepada masyarakat siapa siapa saja yang akan menjadi tersangka.

Kehadiran kami kali ini, adalah untuk memenuhi permintaan KPK terkait dengan data tambahan/pendukung lainnya, Alhamdulilah sudah kami sampaikan hari ini, ungkap Nana.

Dalam kesempatan itu, kami meminta agar tersangka segera disampaikan kepada masyarakat dan segera diadili sampai pada ketetapan hukumnya.

Dengan bukti tambahan yang tadi kami sampaikan, ini akan semakin kuat bagi penyidik untuk segera menetapkan tersangka dan bahkan akan ada pengembangan kepada pelaku pelaku yang terlibat, seperti mantan anggota dewan, anggota dewan aktif, bahkan para petinggi dilingkungan DPRD Kota Banjar, harapan kami siapapun itu yang terlibat harus segera diproses hukum.

Kami sangat mengapresiasi pihak KPK yang sudah merespon baik koordinasi yang kami lakukan hari ini.

Demi keadilan, kami dukung penuh kinerja positif KPK, siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum bersiap saja memakai Rompi Oranye Produk asli KPK, pungkas Nana. (YR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*