Polsek Pataruman Resor Banjar Gelar Operasi Yustisi

 

BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Kapolsek Pataruman Resor Banjar Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman, pimpin Operasi Yustisi yang berlokasi di Jl. Raya Banjar – Pangandaran Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Rabu (16/9/2020).

Dalam Operasi Yustisi dihari ke 2 dilaksanakan masih adanya warga yang tidak menggunakan masker, apa yang telah dituangkan dalam Inpres No. 6 Tahun 2020 bagi sipelanggar akan diberikan sanksi pendisiplinan, mendidik yaitu berupa salah satunya sanksi fisik dengan melakukan push up.

“Operasi yustisi hari ke 2 ini digelar di wilayah hukum Polsek Pataruman, dan dalam pemberian sanksi tetap mengedepankan sisi humanis.
Selain menerapkan sanksi pendisiplin, juga memberikan masker gratis, dan mengedukasikan mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (makai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, melalui Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi. (YR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*