
BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Pelaksana Harian Kepala Kepolisian Sektor Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat IPTU Yosua Sory H beserta tiga anggota, mengevakuasi sekaligus pengamanan terhadap seseorang yang diduga terpapar virus covid-19 yang beralamat di Dusun Tundagan Rt 18 Rw 06 Desa Batulawang Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Senin (21/9/2020).
Dengan adanya dugaan salah seorang warga Desa Batulawang yang terpapar virus covid-19, untuk mengantisifasi, mencegah, menangkal adanya penyebaran virus covid-19 ini, maka Kepolisian Sektor Pataruman berkoordinasi langsung dengan pelaksana gugus tugas dan tim medis Kota Banjar.
Warga yang diduga terpapar virus covid-19 tersebut seorang wanita berinisial ST, (45) pekerjaan sebagai pedagang keliling dipasar Kota Banjar, berdomisili di Dusun Tundagan Rt 18 Rw 06 Desa Batulawang Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
PLH Kapolsek Pataruman IPTU Yosua Sory H mengatakan, dengan adanya dugaan warga yang terpapar virus covid-19, pihaknya langsung mengevakuasi ke RSUD Kota Banjar untuk dilakukan tindakan medis, ujarnya. (YR)
Leave a Reply