
BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Kepolisian Sektor Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat tetap gelar Ops Yustisi dengan sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan yang berlokasikan di Jalan Raya Batulawang Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Rabu (28/10/2020).
Ops Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryatno, selain mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 dimasa pandemi virus covid-19, Kepolisian Sektor Pataruman juga membagikan masker secara cuma cuma kepada warga masyarakat yang melintas dengan memakai masker yang sudah usang, ataupun sudah lusuh boleh dikatakan tidak layak lagi untuk dipakai sebagaimana fungsi masker yang baik dan benar.
Selanjunya, apa yang telah menjadi atensi Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melalui Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryatno membenarkan “ya, benar Ops Yustisi ini akan terus digelar dan juga akan terus memberikan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat terutama agar mematuhi 3M makai masker, mencuci tangan selalu menjaga jarak, sehingga penyebaran virus covid-19 dapat dicegah,” singkatnya. (YR)
Leave a Reply