
BATAM, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Makin maraknya penambang pasir diwilayah Kecamatan Nongsa, menjadikan pelaku usaha penambang pasir seakan-akan sudah kebal hukum dan merajalela atau oknum tertentu yang membekengi, menjadikan mereka kebal hukum.
Wilayah teritorial Nongsa cukup strategis, berdiri megah bangunan Polda Kepri, ditambah lagi pusat Angkatan Udara (AU), disana juga pusat pariwisata resort dan lapangan golf, seakan membiarkan penambang pasir ilegal.
Sumber penghasilan pajak, hotel berbintang, villa,wisata pantai dan masih banyak lagi cagar budaya peninggalan zaman dahulu, tapi dibalik semua itu, banyak juga oknum-oknum yang merusak cagar alam, Nongsa yang kaya akan bukit-bukit pasir, ditambang secara ilegal.
Pemerintah daerah yang salah, apa oknumnya yang tidak mau tahu (pembiaran) sehingga penjarahan pasir besar-besaran demi kepentingan memperkaya diri tanpa harus membayar pajak kepada pemerintah daerah. Sebut saja inisial F, ketika awak media mendatangi lokasi pencucian pasir diwilayah Batu Besar Nongsa, tepatnya di Kampung Tengah menuju PT Citra Lautan Teduh.
Pemilik penyedotan pasir menurut narasumber M, adalah saudara F ketika dimintai konfirmasi seakan tidak menanggapi atau mengubris dan cuek atas kedatangan awak media (04/11/2020), sepertinya sudah kebal hukum.
DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sebagai pemangku tanggung jawab atas lingkungan diwilayah Kota Batam, apa sekedar mengurusi kebersihan dan distribusinya aja, tanpa memperdulikan menjamurnya penyedotan pasir yang jelas-jelas merusak lingkungan tanpa ada kontribusi kepada pemerintah daerah, atau memang sengaja, ini ada apa….?
BP (Badan Pengawasan) Kota Batam masa iya tidak tahu, dengan pasukan yang cukup meyakinkan Ditpam, selalu patroli diseluruh wilayah Kota Batam, tidak tahu, apa pura-pura tidak tahu, begitu banyaknya penyedotan pasir diwilayah Nongsa, kenapa tidak ada tindakan, ada apa….? Jangan semua dijadikan abu-abu. (MM/tim).
Leave a Reply