BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Berlokasi di Pasar Langkaplancar Langensari Kota Banjar, Polres Banjar Polda Jabar bersama Personel dari Intansi terkait yang tergabung dalam TP3KC (Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) Kota Banjar, menggelar Operasi Yustisi penegakan disipling penerapan protokol kesehatan, Jum’at (13/11/2020).
Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Perwira Asistensi IPTU Yudy Ristiyanto, IPDA Sudarto, IPDA Eko Drajat Santosa serta IPDA Andi Noviyandi beserta 30 Personil gabungan Polri, TNI, Sat Pol PP, Dishub, serta dibantu BPBD Kota Banjar.

Operasi yang dilakukan secara stasioner tersebut melaksanakan operasi dengan memberhentikan sepeda motor maupun mobil.
Masih ada ditemukan warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas melakukan pencatatan Identitas pelanggar, lalu memberikan masker pada pelanggar.
Petugas melakukan teguran tertulis sebanyak 10 Kali, 23 kali Teguran Lisan, dan 10 kali teguran menyanyikan Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan push up.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan mengatakan, personil gabungan TP3KC Kota Banjar terus melaksanakan Operasi Yustisi ini, untuk mendisiplikan dan menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
“Ya, tanpa lelah dan terus semangat personil yang tergabung dalam TP3KC ini terus melaksanakan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan” ujar Bripka Nandi. (YR)
Leave a Reply