Kapolres Banjar Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Prokes

 

 

BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Banjar, kembali petugas gabungan yang terdiri dari Polres Banjar, Subdenpom II/2-4 Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Yonif Raider 323/BP, Sat Pol PP, Dishub, dan BPBD Kota Banjar menggelar Operasi Yustisi penegakan Inpres No 06 tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan, Jum’at (18/12/2020).

Dalam kegiatan ini, Kapolres Banjar ABKP Melda Yanny pimpin Operasi Yustisi tersebut.
Beberapa warga masyarakat terjaring operasi yustisi tersebut, kepada para pelanggar diterapkan sanksi ringan, berupa sanksi teguran tertulis, sanksi sosial, dan sanksi fisik terukur.

Setelah kegiatan tersebut Kapolres Banjar menyampaikan, dirinya bersama personel gabungan terus melaksanakan penegekaan disiplin penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Banjar.

“Mengingat kasus Covid-19 di Kota Banjar masih cukup tinggi, berbagai upaya dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19, personel gabungan terus melaksankan operasi yustisi dan woro-woro himbauan protokol kesehatan”, ucap Kapolres.
Selain itu, Kapolres beserta personel membagikan masker kepada para pengguna jalan dan pejalan kaki. (YR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*