
BATAM, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Akibat polusi yang timbul dan aroma busuk yang menyengat dari perusahaan pengolahan minyak kelapa PT Heng Guan, yang beroperasi cukup lama dikawasan Industri Sekupang. Sabtu 19/12/2020
Menurut pantauan awak media ini, PT. Heng Guan tidak mengikuti standart Amdal sehingga menimbulkan bau busuk disekitar lingkungan pemukiman warga yang tidak jauh dari kawasan perusahaan tersebut hingga ke pelabuhan rakyat. Cerobong asapnya mengeluarkan asap sampai di dekat pelabuhan membuat asap hasil pembakarannya mencemari lingkungan di sekitarnya termasuk di pelabuhan tersebut.
Narasumber menuturkan asap dari cerobong PT. Heng Guan beraroma tidak sedap dan sangat mengganggu aktifitas beliau sebagai buruh pelabuhan.
Buruh lain juga menyebutkan bahwa disaat pemerintah memerangi covid-19 dan memberikan arahan dam upaya pencegahan. Sebaliknya di pelabuhan rakyat pak Ahmad justru setiap hari dijejali asap dan bau yang tidak sedap, Ungkapnya.
Masyarakat Meminta kepada Disperidag selaku Dinas perindustrian dan perdagangan Kota Batam, memberikan sanksi kepada Perusahaan atau Industri yang tidak mematuhi aturan dan ketentuan kesehatan bagi masyarakat luas.
PT. Heng Guan masuk wilayah kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Perusahaan penyulingan minyak kelapa ini sudah berdiri lama sekali dan dari hasil penyulingan semua di kemas ke dalam contener dan di kirim ke luar negeri.
Dan pengolahan limbahnya, yang terdapat didalam PT itu sendiri, tidak seteril hanya ventilasi dan bak kontrol, dari bak kontrol limbah itu tercium aroma yang sangat busuk. (MM)
Leave a Reply