Polresta Barelang Dibubarkan Demo Buruh Depan Kantor Walikota Batam

 

BATAM, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Puluhan buruh yang ingin melakukan demo di depan kantor Walikota Batam, jalan Engku Putri Batam Centre dibubar paksa oleh Polresta Barelang, Selasa (29/12/2020).

Buruh yang akan melakukan demo itu tergabung dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam.

Pantauan awak media dilapangan dalam membubarkan buruh yang akan melakukan demo itu turun langsung Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur.

Kemudian puluhan personil dari Polresta Barelang dan juga Satpol PP Kota Batam yang bertugas di kantor Walikota Batam tersebut.

“Kita sangat menyayangkan pembubaran demo yang akan kita dilakukan hari ini. Padahal ini adalah aksi nasional,” ucap ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni di lokasi.

Dikatakan Alfitoni, alasan dari polisi membubarkan demo tersebut adalah karena saat ini pandemi Covid-19 di Kota Batam sedang marak dan tidak diizinkan untuk demo dan kumpul-kumpul.

“Padahal rencananya demo yang akan dilakukan ini mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak, buruh yang turun juga dibatasi jumlahnya, cuma 40 orang saja,” ucap Alfitoni.

Lanjutnya, kalau memang tidak boleh untuk melakukan demo hari ini, pihak kepolisian kenapa tidak disampaikan sebelum buruh turun ke jalan.

“Tuntutan kita dalam aksi hari ini ada dua, yakni meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dan meminta pemerintah untuk menjalankan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK),” bebernya. (MM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*