BATAM, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (2/3/2021).
Rustam Efendi itu datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memakai baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam panjang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dia datang untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 12.00
Pemeriksaannya di lantai 2 bagian pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam yang beralamat di jalanKadishub Batam Diperiksa Kejari
BATAM, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (2/3/2021).
Rustam Efendi itu datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memakai baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam panjang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dia datang untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 12.00
Pemeriksaannya di lantai 2 bagian pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam yang beralamat di jalan Engku Putri Batam Centre. Belum diketahui secara pasti penyebab masalah dia diperiksa.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana membenarkan pemeriksaan Rustam Efendi tersebut.
“Ya benar diperiksa. Diperiksa benar, saya nggak pernah bilang diperiksa masalah pungli,” ucap Hendarsyah saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. (MM). Engku Putri Batam Centre. Belum diketahui secara pasti penyebab masalah dia diperiksa.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana membenarkan pemeriksaan Rustam Efendi tersebut.
“Ya benar diperiksa. Diperiksa benar, saya nggak pernah bilang diperiksa masalah pungli,” ucap Hendarsyah saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. (MM).
Leave a Reply