TANGERANG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melalui Unit Pelayanan Teknis wilayah II, tangani penumpukan sampah di terminal Sentiong jalan raya Kresek, Saga, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
Giat gempuran dilakukan hari Jumat 7 Mei 2021 dilokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) parkir Dinas Perhubungan jalan raya Kresek, Saga, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang di terminal Sentiong dengan memakai Beko dan 2 armada sampah di lakukan oleh UPTD wilayah 2. Pengelolaan sampah DLHK meliputi Kecamatan Balaraja dan Jayanti dihadiri langsung oleh Kepala UPTD wilayah 2, H.Muhamad Romli, SKM, M.Si .

Pesan Kepala UPTD, H.Muhamad Romli, agar masyarakat terutama kepada petugas dishub agar melarang para pedagang dan bekas sampah dari mobil buang sampah sembarangan.
“Saya menghimbau agar masyarakat dan pedagang tidak buang sampah sembarangan,” tuturnya dengan tegas, Jumat, (7/5/2021)
Pantauan wartawan Media Otonomi Indonesia, melihat kondisi terminal Sentiong di Kecamatan Balaraja ‘ibarat terminal tidak bertuan’, tahun ke tahun tidak pernah terawat dan terpelihara. Tumpukan sampah dibakar dan sampah berserakan dimana mana.
Pihak UPTD Parkir dari dinas Perhubungan di duga tidak peduli atas wilayah yang dikuasainya sehingga masyarakat maupun pedagang sembarangan membuang sampah di terminal Sentiong sehingga menjadi ajang pembuangan sampah para pedagang dan bekas sampah dari mobil buang sampah sembarangan.

Sebelumnya waktu di konfirmasi, penuturan salah satu staf pihak UPTD parkir, Anggi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah sering melarang para pedagang maupun masyarakat agar tidak membuang dan tidak membakar sampah di terminal sentiong.
“Kami sudah sering menegur para pedagang yang membuang sampah di terminal ini,” kata petugas terminal Sentiong belum lama ini.
Kepala UPTD wilayah 2 berharap masyarakat bisa paham dan menyadari akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan bisa berpartisipasi serta mendukung rencana pelayanan pengangkutan sampah baik oleh pemerintah desa maupun kecamatan. “Sehingga bisa membantu pemerintah daerah dalam penanganan masalah sampah di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Sahat RM)
Leave a Reply