Lokasi Lahan SMAN 30 Kab. Tangerang Terkesan Dipaksakan, LSM KOMPAK Pertanyakan

TANGERANG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – LSM KOMPAK (Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantasan Korupsi) soalkan dugaan dalam proses pengadaan lahan untuk SMAN 30 di Kab. Tangerang, fasilitas umum itu sudah di atur dalam UU No 2/2012 termasuk sarana pendidikan di tambah dengan peraturan permemdiknas nomor 24/2007 standart penentuan lokasi lahan untuk pembangunan gedung sekolah.

Retno Juarno Seorang aktivis dan juga Ketua LSM KOMPAK menduga aturan ini yang tidak dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten kenapa demikian? karena jelas usulan yang di usulkan oleh pihak pemerintah Kecamatan yang mengetahui situasi dan kondisi di wilayahnya namun tak di anggap.

Lokasi lahan yang saat ini ramai di persoalkan tidak masuk dalam usulan ataupun rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Kecamatan Setempat.

Ini lokasi yang di munculkan oleh pihak – pihak yang mengambil kesempatan dalam program ini, kami sudah menelusurinya dan diduga ada indikasi permainan bloker bersama oknum pejabat di lingkungan Provinsi Banten.

LSM KOMPAK dalam waktu dekat kami aktivis akan buat laporan pendahuluan ke KPK karena menyangkut nilai anggaran yang besar di Kabupaten Tangerang Banten dan ada 5 titik yang akan di bangun SMAN/SMKN salah satunya adalah Sukamulya, Pasar Kemis, Curug, Cikupa dan Solear kalau tidak salah Jelas Retno.

Dan menghawatirkan ini terjadi juga seperti di Sukamulya di beberapa titik lainnya tandas Ketua Lembaga dan aktivis wilayah Kecamatan Sukamulya Retno Juarno.

Ditemui salah satu Wali Murid SMAN 30 Mulyadi menjelaskan anak saya sekolah di sana bang, saya juga salah satu Sekjen Komite wartawan Kabupaten Tangerang dan di sini selaku wali murid menginginkan anak kami bisa sekolah dengan tidak mengeluarkan biaya besar dan waktu yg banyak, artinya kami ingin lokasi sekolah tersebut tidak jauh dari jalan utama supaya anak kami tidak mengeluarkan ongkos banyak dan mudah dijangkau cukup dengan transfortasi umum.

“Kalau pihak sekolah menempatkannya salah jelas akan fatal akibatnya dan kami di sini sebagai wali murid mungkin yang akan keberatan akan demo, makanya kalau sampai ini di biarkan jelas ada indikasi kepentingan politik,” Kata Wali murid SMAN 30, Mulyadi. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*