
BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Dengan meningkatnya angka kasus covid-19 di Kota Banjar, berbagai upaya pencegahan dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, hari ini bersilaturahmi dengan pihak dan penyiar Radio RCA dan Radio Gaya, untuk bersinergi bersama-sama edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait vaksinasi pencegahan covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.
Dalam silaturahmi yang dilaksanakan di ruangan Kapolres, Jum’at (2/6/2021) Kapolres mengatakan penanganan Covid-19 ini tanggung jawab bersama, lakukan pencegahan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Pada rekan-rekan penyiar radio, kami mengajak untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dengan media dan sarana yang ada, yakni melalui siaran radio ini terkait pencegahan covid-19, terutama ajakan untuk vaksinasi dan kepatuhan terhadap prokes, terlebih Kota Banjar masuk pada Level empat pada evaluasi satgas Covid-19 Prov. Jabar, ” kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Kota Banjar salah satu wilayah yang harus menerapkan PPKM Darurat yang akan berlaku terhitung tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
“Untuk itu, kami menggandeng rekan-rekan penyiar radio untuk ikut mensosialisasikan regulasi dan peraturan PPKM Darurat ini”, ujar Kapolres. (YR)
Leave a Reply