Yonif Raider 323/BP Salurkan Zakat Fitrah

Banjar, mediaotonomiindonesia.com Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib di keluarkan oleh setiap individu yang beragama Islam, yang waktunya berkaitan dengan bulan suci Ramadhan. Tujuan dari zakat fitrah di antaranya mensucikan jiwa dan mencukupi kebutuhan orang fakir dan miskin pada hari raya idul fitri. Dalam penentuan mustahiq zakat harus sangat tepat kepada mustahiq yang telah di- tentukan dalam nas, sehingga tujuan zakat itu sendiri terlaksana.

Pada penghujung bulan Ramadhan ini Yonif Raider 323/BP melaksanakan penyaluran Zakat Fitrah 1443 H / 2022 M dari Anggota dan Keluarga Besar Yonif Yonif Raider 323/BP kepada masyarakat yang berhak mendapatkan zakat fitrah di seputaran Markas Yonif Raider 323/BP,  Minggu (1/5/2022).

Danyonif Raider 323/BP Letkol Inf Triyono Hadiyanto menyampaikan,  bahwa 2,5 ton beras zakat fitrah dari anggota dan keluarga besar Yonif Raider 323/BP yang dibagikan untuk masyarakat yang berhak mendapatkan. Sehingga bisa meringankan beban mereka, dan bisa berbagi kebahagiaan dibulan yang penuh berkah, pungkasnya. (YR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*