Berbagai Elemen Masyarakat pertanyakan Penentuan Lokasi Lahan SMAN 30 Sukamulya Kab. Tangerang

 

TANGERANG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Setelah menjadi sorotan dari beberapa tokoh pemuda dan organisasi masyarakat saat ini Tokoh Masyarakat yang juga praktisi pendidikan ikut angkat bicara.

Murhaedi, M.Pd salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sukamulya dan pemerhatikan pendidikan ikut menyoroti polemik lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten.

Murhaedi mengatakan harusnya Dinas Pendidikan dapat bersikap bijak dan sesuai aturan dalam menentukan lokasi untuk sarana pendidikan.

Jangan asal murah apalagi berorentasi keuntungan semata, pertimbangan yang harus dilakukan menurut saya adalah,

1. Lokasi tidak jauh dari jalan utama dan di lalui oleh transportasi umum.

2. Lokasi harus sesuai yang diajukan oleh Pemerintah Kecamatan karena yang tahu kondisi di wilayah adalah pemerintah kecamatan dan sudah di pertimbangkan termasuk rencana tata ruang wilayah kecamatan.

3. Kepatutan dan kepantasan serta manfaat dan efisiensinya.

4. Transparansi dan terbuka
saya berharap para stecholder khususnya dinas pendidikan dapat mengkaji ulang dan sesuaikan apa yang telah diajukan oleh pemerintah kecamatan sehingga dapat berjalan dengan baik dan sinergi Harapanya. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*