

BANJAR, MOI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar dari Fraksi Gerindra Jojo Juarno, melaksanakan Reses Masa Persidangan I (Pertama) Tahun 2019, di Lembur Balong Rt 03/06 Kelurahan Pataruman, Rabu (4/12/2019).
Hadir dalam acara Reses ini warga masyarakat dari berbagai daerah yang ada di Dapil II Pataruman, dengan jumlah lebih dari seratus orang.
Dalam kesempatan ini Jojo Juarno menyampaikan, salah satu kewajiban anggota DPRD adalah melaksanakan reses.
Dalam Masa Persidangan I Tahun 2019, anggota DPRD bertemu dengan konsituen nya untuk mendengarkan aspirasi warga, ujar Jojo.

Pria yang akrab dipanggil Joni ini lebih lanjut mengatakan, tugas dan kewajiban dari anggota DPRD salah satunya adalah menampung aspirasi masyarakat dan merealisasikannya.
Aspirasi dari masyarakat kata Joni dibawa ke Musrendes (Musyawarah Rencana Desa), lalu disampaikan selanjutnya di Musrenkec (Musyawarah Rencana Kecamatan) dan dianggarkan di APBD Kota Banjar. Dalam kesempatan ini, Joni juga menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD mempunyai hak kontroling, legislasi dan budgeting. Dalam hak budgeting ini saya akan berusaha untuk merealisasikan apa yang menjadi usulan dari masyarakat, ujar Joni.
Pada sesi tanya jawab, salah seorang Ketua RW 06 Tarya, mengusulkan agar di perhatikan masalah air. Sebab di musim kemarau ini yang dirasakan oleh masyarakat adalah kekurangan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menjawab pertanyaan warga, Joni mengatakan di Tahun 2020 nanti dirinya akan menganggarkan hal ini dengan membuat sumur bor di lokasi RW 06, pungkasnya. (Yudhi’s)
Leave a Reply