Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang Peduli Covid-19

 

TANGERANG, MOI – Bahrudin SH MH kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mendistribusikan sebanyak 500 (lima ratus) paket bantuan dengan masing-masing nilai sebesar Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah) ke beberapa panti asuhan dan kepada masyarakat miskin yang terdampak PHK yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Dikatakannya di  antaranya  pondok pesantren Bustanul Wildan Kec. Jambe, Majelis Zikir Al Ikhlas Desa Ranca Buaya Kec.Jambe, pondok pesantren Al Falah desa Sukamanah Kec. Jambe, panti asuhan Hikmah Syahada Desa Pasir Nangka Kec. Tigaraksa, panti asuhan Al Mirot Kec. Cisoka, panti asuhan Darussalam Kec. Cisoka, panti asuhan Sirrul Hikmah Perum Taman Adiyasa Kec. Solear, panti asuhan Amanah Kec. Rajeg, panti asuhan Muttaqim Desa Pasir Nangka Kec. Tigaraksa, panti asuhan Nurun Nisa Kec. Kronjo dan panti asuhan Assyafiiyah Kec. Kronjo.

Dalam pendistribusian paket bantuan telah sesuai  petunjuk pimpinan dan tepat sasaran dengan tetap mempedomani kebijakan social physical distancing tanpa memprioritaskan agama tertentu.

 

Kegiatan bakti sosial ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi potensi penularan covid-19. Para pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku pendistribusi bantuan dan masyarakat yang menerima bantuan diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak saat mengambil paket.

Kegiatan Bakti Sosial ”Kejaksaan Peduli” yang dilaksanakan pada hari Senin, 5/5/2020 ini merupakan bantuan kemanusiaan dampak Covid-19 kepada masyarakat yang kurang mampu dimana pemerintah tetap menghimbau kepada masyarakat  untuk melakukan Social Distancing dan penerapan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Tangerang.

Bahwa dengan adanya kegiatan bhakti sosial ini diharapkan dapat membantu dan meringankan kebutuhan ekonomi dan bermanfaat dalam menghadapi Covid-19 (Sahat RM)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*