Sosialisasikan PPKM Darurat, Kapolres Banjar Sambangi Radio Gaya

 

BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Tindak lanjut silaturahmi Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih dengan rekan-rekan penyiar radio, hari ini Kapolres sambangi Radio Gaya menyampaikan sosialisasi PPKM Darurat yang telah diberlakukan di Kota Banjar semenjak tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021, Senin (5/7/2021).

Dalam siaran radionya Kapolres menyampaikan PPKM Darurat tersebut meliputi pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat, mulai dari tempat perbelanjaan, pasar, tempat ibadah, resepsi pernikahan, hingga regulasi di restauran atau rumah makan maupun kafe dan kedai.

Kebijakan PPKM Darurat tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, yang mana Kota Banjar masuk dalam Level 4 Darurat Covid-19.

“Ya setelah silaturahmi dengan rekan-rekan penyiar radio, kami hari ini mendatangi Radio Gaya untuk sosialisasikan dan imbau para pendengar yang berumur 18 tahun ke atas untuk mengikuti vaksinasi, serta tetap Patuhi Protokol kesehatan 5M sebagai salah satu upaya pencegahan terpapar dari Covid-19” ucap Kapolres. (YR)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*