Wali Kota Depok : “Cegah Corona, Tak Ada Karantina Wilayah di Depok”

 

DEPOK, MOI – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pihaknya tak mengambil kebijakan karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19).

Kebijakan karantina wilayah juga tak bisa diputuskan oleh pemerintah daerah. “Bahwa untuk saat ini tidak ada kebijakan karantina wilayah,” kata Idris, Selasa (31/3/2020).

Ketimbang karantina wilayah, Idris menyatakan pihaknya sudah membentuk Kampung Siaga Covid-19 untuk menekan penyebaran virus corona di wilayahnya. Ia akan menerapkan Kampung Siaga Covid-19 secara menyeluruh di Kota Depok.

Menurut Idris, pihaknya akan bekerja sama dengan komunitas sekolah, relawan dalam menjalankan Kampung Siaga Covid-19. Idris juga membentuk tim penerima bantuan dari masyarakat melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Sampai Senin (30/1/2020), jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Depok sebanyak 40 orang. Dari jumlah itu dengan empat orang di antaranya meninggal dunia. Sementara sebanyak 14 pasien dalam pengawasan (PDP) juga meninggal dunia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan pemerintah kabupaten/kota menerapkan kebijakan karantina wilayah secara parsial untuk menekan penyebaran virus corona. Namun, pria yang akrab disapa Emil itu mengingatkan pemda tak menggunakan istilah lockdown (karantina wilayah).

“Saya sudah memberikan izin kepada kota/kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Saya titip tidak pakai istilah lockdown,” kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

Namun, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tak ada istilah karantina wilayah parsial. Dalam aturan itu tertuang empat pilihan karantina yang bisa dilakukan, yakni karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit atau pembatasan sosial berskala besar.

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kebijakan karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. Ia meminta para menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah memiliki visi serta kebijakan yang sama dalam menghadapi corona (zis)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*