Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memanggil beberapa pengurus pemerintahan dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat, BPN, maupun yang lainnya untuk diselidiki tentang pengadaan tanah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
“Hari Senin,1 Agustus 2023 saya (RW-red) dipanggil Kejaksaan Negeri Tangerang mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Diperiksa Pidsus Doni Saputra, diruangannya. Dari 27 pertanyaan yang diajukan, yang bisa saya jawab hanya 5 pertanyaan,” kata RW penuh tanda tanya.
“Pertanyaan yang diajukan tentang penyidikan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. Seingat Saya(RW -red) tahun 1987 orangtua menjual tanah ke PWS. RSUDnya sudah hampir selesai dibangun, kenapa baru sekarang diselidiki, kan bikin bingung.”
Bukan hanya RW yang dipanggil, RT yang dekat dengan wilayah RSUD Tigaraksa dipanggil, Lurah, Camat, pihak BPN, termasuk pejabat yang sudah pensiun yang pindah tugas yang berurusan tentang pengadaan lahan RSUD semua dipanggil Kejaksaan Negeri Tangerang, Kata RW sambil mengeluh, giliran ada permasalahan kami baru dilibatkan. (Sahat RM)
Leave a Reply