BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Ketua Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) Ir. Soedrajat, kembali dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar.
Kepada Media Otonomi Indonesia Soedrajat mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi oleh KPK untuk yang ke lima kalinya, dalam undangan kali ini isi surat subtansinya berbeda dengan surat undangan sebelumnya, hal ini disampaikan oleh Soedrajat di Sekretariat FRDB, Senin (5/10/2020).
Hal tersebut mengindikasikan adanya kemajuan dari KPK untuk penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dinasti di Kota Banjar, ujarnya.
Ditanya kapan jadwal pemanggilan oleh KPK, Soedrajat mengatakan hari Kamis 8 Oktober 2020, tempatnya di BPKP Bandung.
Lebih lanjut Soedrajat mengatakan, kami FRDB menyambut baik langkah KPK tersebut, dimana memperlihatkan sekaligus menjawab kepada publik tentang Informasi dan keseriusan KPK dalam penanganan kasus dinasti Banjar.
Ini artinya KPK masih bekerja dengan kondisi ditengah adanya Pandemi Covid, beberapa pegawainya mengundurkan diri serta Ketua nya juga mendapat teguran Dewan Pengawas KPK, ujarnya.
Semoga masyarakat bisa memahami dan menyadari bahwa dalam pengungkapan kasus korupsi itu tidak mudah dan tidak gampang, semua ada proses dan waktu, sebab kasus dinasti Banjar bukan karena OTT, yang penting kita semua ikut berdo’a dan mendukung langkah KPK agar bisa segera menyelesaikan, pungkas Soedrajat. (YR)
Leave a Reply