BANDUNG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Calon Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid yang menemui Tantan Pria Sudjana, di protes keras oleh pengurus Kadin Jabar. Tantan Pria Sudjana mantan Ketua Kadin Jabar yang sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Kadin Jabar lewat proses Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) yang dilaksanakan di Purwakarta Tanggal 10 November 2020.

Pada pertemuannya dengan Caketum Kadin Arsyad Rasjid, Tantan mengatasnamakan Kadin Jabar menyatakan dukungannya kepada Arsyad Rasjid di Munas Kadin yang akan dilaksanakan akhir bulan nanti.
Caketum Arsyad Rasjid dinilai tidak taat aturan, sehingga keluar Surat Peringatan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani.

Adanya Surat Peringatan yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Kadin kepada Caketum Kadin Arsyad Rasjid, membuat para pengurus Kadin Kota dan Kabupaten di Jawa Barat menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan Jalan Surapati Kota Bandung, Senin (7/6/2021).
Para pengurus Kadin yang hadir dalam jumpa pers tersebut; Pjs Ketua Kadin Kabupaten Bandung Dr. Dedi Supriyadi, Ketua Kadin Kabupaten Bandung Barat Ranran Raharja, Ketua Kadin Kota Cimahi Asep Maryadi, Ketua Kadin Kabupaten Sumedang Thomas Darmawan, Ketua ASPANJI Yayat S. Ashie, Ketua IKAPI Mahpudi dan Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Kartiwa.
Ketua Kadin Karawang Fadludin dalam jumpa pers tersebut mengatakan, bahwa Tantan Pria Sudjana sudah bukan Ketua Kadin Jabar.
“Tantan sudah diberhentikan melalui Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub),” kata Fadludin.
Selanjutnya menurut Fadludin, Ketua Kadin Jabar hasil Muprovlub yang telah disahkan oleh Kadin Pusat yaitu Cucu Sutara.
Dalam jumpa pers ini kami sampaikan, bahwa pelaku usaha di Jabar kecewa dengan prilaku Caketum Arsyad Rasjid yang masih menganggap Tantan sebagai Ketua Kadin Jabar.
Untuk itu kami meminta klarifikasi dari Arsyad Rasjid, ujar Fadludin.
Perlu kami sampaikan, bahwa sikap dan dukungan dari Kadin Jabar yang diketuai oleh Cucu Sutara untuk Munas Kadin Pusat mendatang, belum menentukan sikap dan pilihannya, pungkas Fadludin. (Yudhi’s)
Leave a Reply