Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Viral di whats app sebuah video seorang pria inisial S alias D menganiaya wanita hingga tidak sadarkan diri, di daerah Dadap Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/9/2022) yang lalu.
Terlihat di video yang berdurasi 22 detik seorang lelaki memakai jaket dan topi memegang rambut seorang wanita memakai switer kuning, sambil menendang wajah wanita tersebut dengan lutut kaki beberapa kali.
Pria tersebut terus menganiaya korban, sampai korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, karena emosi mengetahui korban telah mencuri handphone, pria inisial S alias D ternyata pemilik kontrakan yang ditempati korban.
Tidak puas sampai disitu meluapkan emosinya kepada korban, pria bertopi inisial S alias D tersebut berteriak-teriak menginjak korban yang terlihat jatuh tidak sadarkan diri. Melihat korban M tidak sadarkan diri, terduga pelaku D tidak langsung percaya.
“Jangan tutupi mukamu-jangan tutupi mukamu, jangan pura-pura pingsan,” ucap terduga pelaku S alias D terdengar dalam rekaman video viral tersebut.
Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terduga pelaku penganiayaan yang viral di video tersebut sudah dibawa ke Mapolsek Teluknaga, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pria inisial S alias D sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, (6/9/2022).
Zain Dwi Nugroho menyebut, terduga pelaku S alias D telah mengakui, perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban inisial M alias Y seperti yang terlihat di video viral tersebut whats app yang sontak menjadi ramai.
“Polsek Teluknaga mendapat kirimin video hari senin, lalu mendatangi rumah terduga pelaku S, setelah ditanya anggota Polsek Teluknaga S mengakui perbuatannya aniaya korban (M),” tuturnya.
Kapolres menyebut terduga pelaku S alias D saat melakukan interogasi kepada korban M alias Y atas dugaan melakukan pencurian dua unit handphone (HP) merasa kaget, atas kedatangan petugas kepolisian berpakaian preman.
“Saat terduga pelaku S interogasi korban M perihal dugaan pencurian hp, terduga pelaku S kaget ada polisi datang, lalu korban M mengakui perbuatannya mencuri hp, dan korban M dibawa ke Polsek Pademangan,” paparnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini terduga pelaku S alias D sudah diamankan Kepolisian Polsek Teluknaga. Begitupun korban M alias Y dibawa ke Polsek Pademangan karena diduga telah mencuri hp. (igor)
Leave a Reply