TANGERANG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Permasalahan PKH lagi booming dan sedang tahap demi tahap pemeriksaannya dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang kepada penerima PKH,ketua pendamping, koordinator PKH, BRI dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Proses hukum ini masih berlanjut artinya kami sebagai tim PKH mengikuti saja terkait pemanggilan kepada ketua keluarga penerima mamfaat (KPM). Kejaksaan memanggil semua yang terkait dalam PKH untuk meminta keterangan.
“Permintaan keterangan pak sampai saat ini kami juga ya masih mungkin paket kali meminta keterangan tambahan para pihak ketua KPM oleh Kejaksaan Negeri Tangerang artinya sih kalau kami tim PKH mengikuti saja proses hukum yang lagi berjalan.Kalau soal masalah pemanggilan jelas tim PKH sudah tahu, yang penting kita ikuti saja proses hukum seperti itu,” penuturan Muhidin sebagai koordinator PKH Kabupaten Tangerang diruangannya, Selasa (1/2/2021)
Mengenai pertanyaan yang diajukan kejaksaan banyak,lebih dari 10 pertanyaan. Saya (Muhidin) diperiksa selama 7 jam di BAP. Kami tim PKH menghargai menghormatilah. Kami bertiga sudah dipanggil Kejaksaan.
Penuturan ketua koordinator PKH bahwa kepada para ketua PKH di indikasikan bahwa namanya pemeriksaan ada diduga.Sebagai senior PKH Muhidin mengawasi 10 kecamatan ,Rita baru 2 tahun bergabung sebagai koordinator dan mengawasi di 8 kecamatan dan Adam mengawasi 11 kecamatan. Tiga Koordinator PKH sudah di BAP Kejaksaan. “Soal pemanggilan mah biasa saja tentang tupoksi PKH tentang keterkaitan. Soal hari dan tanggal pamanggilan para koordinator PKH kami sudah lupa. Kalau pak Kadis pertama pemanggilan,kalau pak Kabid PKH Julianto Sapto apakah sudah dipanggil itu kurang tahu persis,” tutur Rita.
Muhidin sebagai ketua koordinator PKH menjelaskan,Jadi SOP pendistribusian buku tabungan dan KKS itu bukan oleh pendamping PKH. SOPnya itu ada di Bank Himbara. Bank Himbara itu adalah yang ada di Kabupaten Tangerang siapa banknya? Bank BRI. Dalam sop tersebut dalam juknis,bahwa dalam proses pendistribusian buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) itu yang bank BRI harus berkoordinasi dengan pihak Dinsos artinya kami tim pendamping sosial tidak ada secara untuk mendistribusikan kartu. Kenapa ada buku itu dimana dimana justru buat kami PR besar. Kami dengan pendamping PKH ini berusaha mengadvokasi pembangun KPM supaya mendapatkan buku tabungan KKS. Kami terus koordinasi dengan BRI. Dalam hal ini BRI yang ditugaskan oleh pusat untuk mendistribusikan kartu. Alangkah baiknya itu BRI yang ditanya,karena sopnya ada disana. Kalau menanyakan pendamping ngak punya sop untuk mendistribusikan kartu itu. Pendamping PKH tidak ada di juknis pedoman,tidak ada SDM PKH itu tadi menyalurkan buku tabungan dan KKS. Karena wewenang pencairan dana itu langsung dari kemensos kepada bank BRI yang punya tugas SOP mencairkan uangnya.
Dikonfirmasi koordinator PKH, menurut anggota PKH yang tidak mau disebutkan namanya, saya terdaftar menjadi anggota PKH, tapi saya tidak pernah menerima buku tabungan apakah keluar uang itu? Rita menjelaskan, ada ribuan buku tabungan yang tidak terdistribusikan dari pihak bank,tapi uang itu keluar dari pihak bank. Karena buku tabungan dan dan KKS ada di pihak bank. Pada tanggal 15 desember uang yang tidak diberikan kepada penerima dikembalikan ke kas negara.
Tambah Muhidin, jumlah penerima PKH di Kabupaten Tangerang dari 29 kecamatan sebanyak 106.889 kk. Ketua KPM PKH pendamping 213 pendamping. Honorarium untuk para ketua pendamping Rp 3 juta.Koordinator PKH hanya menerima data dari Ketua PKM.
Hari yang berbeda Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin melalui Kasi Intelijen Nana Lukmana mengatakan, keterangan para koordinator PKH dan ketua PKM itu diperlukan untuk memperdalam hasil penyidikan.
“Para koordinator PKH sudah kita panggil untuk diperiksa di kantor kejaksaan. Pemanggilan kami lakukan untuk meminta keterangan tambahan. Ketua KPM berinisal M dari Tigaraksa, Ia belum pernah datang untuk memenuhi panggilan kita lakukan jemput paksa,” katanya belum lama ini.
“Ada yang terdaftar sebagai penerima, tetapi tidak menerima uang selama 2018 hingga 2019. Dan ada yang menerima uang, namun tidak utuh. Keluarga penerima ini tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM,” jelas Nana.
Lanjutnya, usai pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ketua KPM selesai, maka kejaksaan akan memanggil pendamping dan agen Brilink di Kecamatan Tigaraksa. Kedua pihak ini, kata Nana, harus dimintai keterangan untuk memperjelas titik terang tentang kasus dugaan korupsi dana PKH selama 2018 hingga 2019.
“Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar dan hanya di Kecamatan Tigaraksa saja. Untuk kecamatan lain kita sudah dapatkan informasi dan akan digabungkan penyidikannya nanti,” pungkasnya (Sahat RM)
Leave a Reply