
JAKARTA, MOI – Dampak dari pandemi covid-19 saat ini membuat dunia semakin khawatir akan banyaknya korban berjatuhan. Di Indonesia sampai tanggal 9/4/2020 jumlah yang sudah terdiagnosa 3920; berpotensi 2290; meninggal 280; sembuh 252, ini menandakan jumlah korban covid-19 kemungkinan masih bertambah.
Banyaknya kebijakan maupun anjuran yang dibuat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk antisipasi penyebaran covid-19 ini, salah satunya BERDIAM DIRI DI RUMAH.
Cara sebahagian besar masyarakat Indonesia bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari adalah : “penghasilan hari ini untuk kebutuhan hari ini.”
Jika kita lihat salah satu cara cara bahwa memberantas pertumbuhan covid-19 adalah BERDIAM DIRI DI RUMAH, maka dengan cara ini sudah dapat dipastikan masyarakat tersebut akan kelaparan dan penyakit lain akan muncul lagi bisa menimbukan kematian juga.
Untuk mengantisipasi akan kejadian tersebut dan meringankan beban masyarakat, pemerintah pusat membuat suatu program Baksos.
Pemerintah Pusat akan memberikan Bansos Rp.600 ribu/bulan Selama 3 bulan.
Pertanyaannya : apakah bansos tersebut akan sampai kepada tangan-tangan yang memang layak membutuhkan ?, atau hanya masuk kantong oknum saja. (pemerintah harus buat layanan pengaduan, jika ada masyarakat yang tidak mendapat bantuan tersebut).
Berikut pernyataan Presiden Joko Widodo melalui akun resminya tanggal Kamis 9/4/2020 :
“Selamat malam. Kita semua merasakan dampak dari pandemi Covid-19 ini. Semua kena dampaknya, tidak terkecuali pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, kernet, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.
Untuk mengurangi dampak itulah, pemerintah berupaya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah. Misalnya, melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, pembebasan dan keringanan tarif listrik, dan sebagainya, yang telah saya sampaikan.
Minggu ini, pemerintah memutuskan beberapa kebijakan baru yaitu bantuan khusus bahan pokok dari pemerintah pusat kepada 2,6 juta jiwa (1,2 juta kepala keluarga) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa (576 ribu kepala keluarga) warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Mengapa ada bantuan khusus untuk Jabodetabek? Kita berikan ini agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik, sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk masyarakat di luar Jabodetabek, juga akan diberikan bantuan sosial tunai kepada sembilan juta kepala keluarga yang tidak menerima bansos PKH maupun bansos sembako, sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan”. tulis Presiden Joko Widodo dalam caption (Leston Hasibuan)
Leave a Reply