BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Personel Satuan Binmas Polres Banjar melaksanakan himbauan protokol kesehatan pada masa PPKM berskala mikro di simpang tiga Cikabuyutan Kota Banjar, Jum’at (9/4/2021).

Dalam kesempatan kegiatan tersebut, disampaikan himbauan protokol kesehatan sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan, yakni Protokol kesehatan 5M harus disiplin dilaksanakan, Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan mengatakan, pelaksanaan himbauan protokol kesehatan dilakukan secara rutin dan masif di wilayah-wilayah Hukum Polres Banjar.

“Selain kami melaksanakan Operasi Yustisi, dengan cara preventif melalui himbauan-himbauan, kegiatan ini secara rutin dilakukan oleh personel Polres Banjar serta Polsek-polsek jajaran” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut personel juga membagikan masker kepada warga masyarakat.
Sementara itu, di Simpang 4 Terminal Kota Banjar Personel Polsek Banjar melaksanakan kegiatan himbauan prokes dan membagikan masker di lokasi tersebut. (YR)
Leave a Reply