BATAM, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Pencemaran lingkungan kembali terjadi, kali ini limbah yang diduga mengandung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dengan sengaja di buang oleh pemiliknya tepat berada di belakang Kawasan Pengelolaan Limbah Industri B3, Kabil, Kecamatan Nongsa.
Diduga kuat, limbah yang mengandung B3 berwarna hitam pekat itu, berasal dari Kawasan KPLI B3 Kabil.

Menurut keterangan narasumber yang enggan dipublikasikan mengatakan bahwa aktifitas tersebut sudah cukup lama dijalankan.
“Dimana, muaranya ini semua berasal dari belakang kawasan KPLI B3. Sebab disana terdapat dua gorong-gorong berdiameter sekira 50 cm yang kemungkinan besar digunakan untuk membuang limbah yang mengandung B3 tersebut.
“Jadi, modusnya perusahaan ini sengaja membuang limbahnya di saat musim hujan lebat melalui gorong-gorong tersebut. Biasanya mereka membuang dimalam hari agar terhindar dari pantauan masyarakat,” bebernya.
Setelah dibuang ke Parit sungai, limbah yang mengandung B3 itu akan mengalir sendirinya sampai tembus ke laut.
Jadi saat ini sebagaimana yang kita lihat, parit sungai sudah tertutup akibat dampak timbunan tanah dari kawasan PT BBS.
Karena parit sungai sudah tertutup, jadi limbah yang mengandung B3 ini mengendap persis di dekat peternakan hewan yang tidak jauh dari pemukiman warga setempat.
Memang, status lahan yang di huni warga diseputaran ini masih berstatus ruli yang dihuni lima KK. Ya artinya dampak limbah ini juga sangat mempengaruhi hajat banyak orang disini.
Sementara itu, salah satu warga setempat, mengaku sangat menyayangkan pencemaran lingkungan disekitarnya yang lepas dari pantauan dinas terkait.

Pasalnya, sumber air bersih untuk keperluan masyarakat sehari-hari disana hanya mengandalkan sumur gali”.
“Sumber air kita disini hanya mengandalkan sumur galian”. sehingga adanya pencemaran lingkungan tersebut sangat berdampak terhadap kami,” keluhnya.
Setelah kejadian, awak media langsung melaporkannya ke pihak pengelola KPLI BP Batam kabil, bapak Wandi. Saat ditemui di kantor KPLI kabil dan bersama awak media langsung meninjau lokasi yang berada dibelakang kawasan, yang tak jauh dari lokasi kantor KPLI tersebut.
“Sekarang kalau seperti ini kondisinya memang tidak boleh, harus cepat dibersihkan,” ucapnya.
“Kita belum tau dari perusahaan mana asalnya limbah ini, karena didalam kawasan ada 22 perusahaan yang mengelola limbah,” tegasnya.
Jenis limbah itu Menurutnya limbah B3 cair (wheli water).
Warga berharap, dalam hal ini dinas terkait tidak tutup mata, “baiknya dinas terkait segera bertindak tegas terhadap pelaku yang sengaja melakukan pencemaran lingkungan disini,” harapnya. (MM)
Leave a Reply