TANGERANG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan surat edaran larangan penjualan baju seragam sekolah dan buku LKS untuk seluruh sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Himbauan surat edaran itupun tidak diindahkan Kepala SMPN Jambe 1,Kecamatan jambe.Masalahnya,Kepala Sekolah tetap menjual baju seragam sekolah dan buku LKS kepada siswa/siswinya.
Ketika dikonfirmasi Orang tua siswa/siswi mengatakan,baju seragam sekolah yang dibeli yaitu 1 baju koko,1 pasang baju olahraga,1 baju putih dan atribut sekolah, harga keseluruhannya Rp 850.000,dan buku LKS 10 macam dengan harga Rp 130.000 melalui guru.
“Dimusim pandemi Covid -19 ini kami harus membeli seragam sekolah dari sekolah dengan harga yang mahal padahal baju seragam tidak dipakai.Seandainya kami yang langsung membeli baju seragam sekolah ke pasar paling 350.000 rupiah,baju koko,baju olahraga,baju putih dan atribut,”tutur orang tua siswi kelas VII yang tidak mau namanya di mediakan, Sabtu (10/10/2020)
Sebelumnya Kepala Bidang SMP, Fahruddin telah di konfirmasi wartawan media otonomi indonesia,Kabid mengatakan,bahwa Kepala Dinas Syaifullah sudah mendatangi sekolah SMPN Jambe 1 dan menegor Kepsek. Ternyata Kepsek H. Moh. Ibrahim Lakoni tidak menyurutkan niatnya untuk memperdagangkan baju seragam sekolah dan buku LKS.
Diduga Kepala SMPN Jambe 1 tidak tunduk pada aturan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, hanya untuk mencari keuntungan dari penjualan baju seragam sekolah yang cukup menggiurkan dan buku LKS disaat Penerimaan Peserta Didik Baru pada musim pandemi Covid – 19.
Pada Permendikbud no.45 Tahun 2014 tentang seragam sekolah, Bab IV Pengadaan dan penggunaan pasal 4 berbunyi :
– Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali peserta didik
– Pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas.
Orang tua siswa/siswi mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar mendengar keluhan masyarakat. (Sahat RM)
Leave a Reply