Banjar, mediaotonomiindonesia.com – Kasus tunjangan perumahan dan transfortasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Jawa Barat periode 2017 – 2021 masih terus bergulir, terlihat dengan masih dipanggilnya beberapa saksi baik dari anggota DPRD aktif maupun yang tidak aktif.
Begitu juga dari pihak eksekutif, catatan Media Otonomi sampai berita ini ditulis masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Baik itu PNS yang masih aktif, maupun yang telah memasuki masa pensiun.
Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono pada hari Kamis 12 Maret 2026, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Banjar untuk dimintai keterangan terkait tunjangan perumahan dan transfortasi DPRD Kota Banjar periode 2017 – 2021.
Kepada Media Otonomi Indonesia, usai dilakukan pemeriksaan Sudarsono mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Banjar untuk dimintai keterangan terkait tunjangan perumahan dan transfortasi anggota DPRD periode 2017 – 2021.
Sebagai warga negara yang baik, saya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, ujar Sudarsono.
Saya datang pukul 09:45, karena jadwal pemeriksaan pukul 10:00 WIB.
Kurang lebih 30 menit saya menjawab pertanyaan penyidik, itupun hanya satu pertanyaan, ujarnya.
Sudarsono dimintai keterangan sebagai mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024 (Yudhi’s)
Leave a Reply