TANGERANG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Menindak lanjuti berita terkait oknum PNS/ASN merangkap jadi wartawan dan di duga memiki KTA wartawan palsu (tidak terdaftar dalam box redaksi), beberapa awak media mengkonfirmasi Kepala Kantor Drs H. Dedi Mahfudin, M.Si melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag H. Ahmad Rifaudin S.Ag, M.Pd di wilayah Pemda Kabupaten Tangerang. Senin (12/04/2021)
Ketika dipertanyakan kartu pers dengan inisial (N) kepada H. Ahmad Rifaudin menjelaskan, benar ini foto (N) pada foto copy kartu pers yang diberikan oleh Media Online Indonesia (MOI), dan sekarang belum masuk kerja dengan alasan sakit. “Golongan dia sekarang IIIB,” tuturnya.
Lebih lanjut H. Ahmad mengatakan, sebelumnya (N) wartawan tabloid pada dinas pendidikan di zaman Pak Somad.
“Memang dia agak arogan,” kata H. Ahmad.
Dari beberapa wartawan Media Online Indonesia memberitakan tentang Oknum PNS dilingkungan Kemenag memiliki KTA Wartawan di Kabupaten Tangerang, pihak Kemenag mengakui bahwa sudah ke dua kali ini pihak wartawan mengkonfirmasi. “Soal PNS Kemenag merangkap jadi wartawan lengkap dengan Id Card, baru ini kami tahu,” jelasnya.
“Kami akan memanggilnya, bila terbukti ini benar, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan PP No. 53 Tahun 2010 Tentang disiplin PNS, Selain tertera dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, tertuang juga dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dimana dalam UU tersebut terdapat larangan bagi PNS dan sanksi yang diberikan jika melanggar.”
Sebelumnya awak media mencari kejelasan kepada pihak media online, terkait seorang oknum PNS staf Kemenag berinisial (N) memiliki KTA Pers melalui pesan whatsapp menjelaskan, “nama orang tesebut yang memiliki KTA Pers media online saya tidak tercantum namanya di box redaksi,” jelas A. Syarifudin sebagai pemimpin redaksi, (24/3/21).
Staf ASN berinisial (N) ketika di konfirmasi wartawan sebelumnya mengatakan,” Saya juga sebagai media online dan saya memiliki KTA Pers,” katanya.
H. Ahmad Rifaudin mengakhiri pembicaraan, setelah sembuh dari sakit (N), kami akan memanggil wartawan yang tergabung di Media Online Indonesia.
Foto : Sahat RM, Wartawan Media Otonomi Indonesia ketika konfirmasi kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag H. Ahmad Rifaudin S.Ag, M.Pd (Sahat RM)
Leave a Reply