BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Berlokasi di PT. Sung Chang Indonesia Banjar yang beralamat di Jalan Husein Kartasasmita Dusun Warungbuah Kelurahan Neglasari Kecamatan Banjar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny beserta Kasat Binmas, Kapolsek Banjar serta Polwan Polres Banjar, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Neglasari, Sekmat Banjar, dan Lurah Neglasari, melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan dan Peraturan Lalu Lintas kepada para Karyawan PT. Sung Chang, Rabu (12/8/2020).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan dan peraturan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya pada karyawan PT. Sung Chang tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres mengatakan, dalam mematuhi protokol kesehatan ingat 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,
“Ingat 3M saja, selain itu mematuhi peraturan lalu lintas mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas” himbau Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres membuat quiz untuk menjawab pertanyaan terkait protokol kesehatan dan peraturan lalu lintas, beberapa karyawan PT. Sung Chang yang dapat menjawab pertanyaan diberikan hadiah bingkisan. (YR)
Leave a Reply