mediaotonomiindonesia.com, Tangerang – Ibu Ranah yang sudah ditinggal suaminya dan sudah menjanda. Jarak rumah Ibu Ranah diperkirakan kurang lebih 500 meter dari pusat pemerintahan Kab. Tangerang.
Ibu Ranah warga Kp. Tigarasa Rt 03/Rw 03, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah daerah maupun kecamatan dan desa.

“Saya tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah daerah, dinsos, dulu pernah ,tapi untuk anak. Sejak adanya Pandemi Covid -19, maupun sebelum pandemi tidak pernah menerima bantuan dari desa, Kecamatan maupun dari pemerintah Kab. Tangerang”, kata Ibu Ranah, Rabu (11/8/2021)
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Situmeang, Anri saputra Situmeang, SH., MH., C. NSP bersama team terus menerus bersafari sosial bersama team untuk membantu yang membutuhkannya,karena di sisi lain contohnya Ibu Ranah yang tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah maupun dari kepala desa. Disitu kita sangat prihatin semoga bantuan dari LBH Situmeang ini dapat meringankan beban.
Dari LBH Situmeang, Anri Saputra Situmeang memberikan bantuan Kepada Ibu Ranah berupa beras, telur dan minyak goreng.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada LBH Situmeang yang telah memperhatikan Ibu, telah memberikan bantuan berupa beras, telur dan minyak goreng,” tuturnya dengan senang.
Anri Saputra Situmeang mengatakan, LBH Situmeang akan terus bersafari sosial kepada yang membutuhkannya, akan merangkai terus menerus.
Harapan saya kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Tangerang tolong lihat warganya yang membutuhkannya, apalagi terkait pandemi begini orang akan membutuhkannya sangat membutuhkan sekali orang-orang yang ingin membantu kepada Ibu ini, tuturnya. (Sahat RM)
Leave a Reply