Camat Tigaraksa Tegaskan Tidak Akan Mengizinkan Adanya Galian Tanah Di Kelurahan Kaduagung

Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Terkait adanya aktivitas Galian Tanah Merah di wilayah Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten apapun bentuknya Jumat 11 Febuari 2022, Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni angkat bicara terkait adanya aktivitas Galian tanah merah di Kampung Tigaraksa RT 01 RW 03 Kelurahan Kaduagung.

Salah satu pengelola Yang mengurusi segala kegiatan keluar masuk armada (ASP) di lokasi mengatakan kepada awak media kalau ini bukan galian tanah melainkan hanya pengupasan saja yang intinya untuk menangulangi banjir di sekitar kampung Tigaraksa Kelurahan Kaduagung yang selama ini banjir dan ketika ditanya terkait perizinanya tidak ada sama sekali, imbaunya.

Salah satu warga Kampung Tigaraksa yang tidak ingin disebut namanya dengan adanya yang katanya buat,”Pengupasan Tanah ini sangat keberatan karena sangat menganggu aktivitas warga sekitar jalan menjadi rusak, bising dan terkait kordinasi warga sekitar menurutnya belum ada dan akan dikasih setelah proyek selesai,” tuturnya.

Dalam hal ini pihak kelurahan Kaduagung melalui salah satu Stafnya saat di konfirmasi mengatakan, “sejauh ini pihak pengelola galian tanah tidak ada kordinasi kepihak kelurahan Kaduagung, “ujarnya.

Sementara itu Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni, saat di konfirmasi mengatakan pihaknya tidak akan pernah mengizikan adanya Galian Tanah Merah di wilayahnya dalam bentuk apapun tanpa terkecuali

Lanjut Camat Tigaraksa menjelaskan terkait, “kalau ada galian tanah diwilayahnya akan saya laporkan ke Satpol PP Kabupaten, karena yang berfungsi berwenang yang menutup galian itu bukan seorang Camat,tetapi Satpol PP Kabupaten lah yang berhak, dan terkait adanya Galian Tanah Merah dan apapun bentuknya dirinya selaku Camat Tigaraksa akan melayangkan surat ke Satpol PP Kabupaten dengan Tembusan ke Bupati dan Sekda,” pungkasnya. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*